Yield obligasi negara naik



JAKARTA. Pemerintah selayaknya bersiap jika investor kembali meminta imbal hasl (yield) tinggi dalam penerbitan lelang surat utang di sisa tahun ini. Kondisi ini diprediksi akan terjadi lantaran Bank Indonesia (BI), kemarin, kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25%.

Selasa pekan depan (17/9), pemerintah akan menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN). Target lelang kali ini sebesar Rp 1,5 triliun. Akan ada dua seri anyar yang ditawarkan, yakni seri SPN-S 18032014 (new issuance) bertenor pendek yang akan jatuh tempo 18 Maret 2014 dan seri PBS 006 (new issuance) bertenor tujuh tahun yang akan jatuh tempo 15 September 2020. Dua seri lainnya merupakan seri lawas dengan tenor panjang.

Analis Indonesia Bond Pricing Agency Fakhrul Aufa memperkirakan, lelang pekan depan, masih akan kelebihan permintaan hingga Rp 10 triliun-Rp 11 triliun. Seri SPN-S dan PBS006 bakal menjadi instrumen yang diburu investor. Pemerintah juga akan kembali memenangkan lelang dengan yield tinggi. "Suka atau tidak suka, ya memang pemerintah sedang butuh dana," ujar Fakhrul.


Desmon Silitonga, analis Millenium Danatama Asset Management menduga, permintaan yield yang masuk untuk instrumen SPN-S18032014 akan berkisar 6,8%-7,8%. Sedangkan, untuk tenor panjang PBS 005 diperkirakan akan berada di kisaran 9,4%-11,8%.

Hingga kini, total penerbitan surat utang negara mencapai Rp 163,1 triliun. Nilai tersebut sudah memperhitungkan sukuk global sebesar US$ 1,5 miliar yang akan dicatatkan di Bursa Singapura. Pemerintah masih harus menerbitkan Rp 68,7 triliun untuk memenuhi target penerbitan surat utang hingga akhir tahun sebesar Rp 231,8 triliun.

Head of fixed income BCA Sekuritas Herdi Ranu Wibowo menduga, yield yang diminta investor dalam lelang pekan depan tidak akan jauh berbeda dari lelang sebelumnya. Yield saat ini sudah mencerminkan kenaikan BI rate. "Yield obligasi negara berpotensi turun, sebab puncaknya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir," ujar Herdi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini