Yield rendah, pemerintah serap lelang sukuk Rp 6 T



JAKARTA. Tawaran imbal hasil (yield) yang kompetitif memicu pemerintah untuk memenangkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara hingga Rp 6,08 triliun pada Selasa (9/8). Angka tersebut melebihi target indikatif yang dipatok Rp 4 triliun.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, total penawaran yang masuk dalam lelang kali ini mencapai Rp 17,54 triliun. Pada lelang SBSN sebelumnya Selasa (26/7), dari jumlah penawaran sebesar Rp 21,35 triliun, pemerintah memenangkan lelang Rp 5,42 triliun.

Menurut Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra, tawaran yield yang rendah dari investor mendorong pemerintah untuk memenangkan lelang sukuk negara melebihi target. Maklum, seiring terbatasnya pasokan dan prospek yang masih cerah, peserta lelang gencar berburu sukuk negara melalui lelang.


“Investor lebih berani dibandingkan lelang sebelumnya. Meskipun penawaran lebih rendah, tapi yield sesuai target, pemerintah pun agresif menangkan lelang,” ujarnya.

Lihat saja yield rata-rata tertimbang PBS009 dalam lelang kali ini yang mencapai 6,41%. Angka tersebut lebih rendah ketimbang yield rata-rata tertimbang instrumen sama dalam lelang sukuk dua pekan sebelumnya yang tercatat 6,64%.

Namun, pemerintah menyerap seri PBS012 dengan nominal terbesar. Tujuannya, untuk memperpanjang risiko refinancing utang. Apalagi yield yang diminta investor cukup menggiurkan bagi pemerintah.

Pasar obligasi bullish

Made berujar, mayoritas investor dalam lelang sukuk negara kali ini berasal dari domestik. Mulai dari perbankan, manajer investasi, asuransi, hingga dana pensiun. Sebab, peserta lelang tergiur dengan imbal hasil sukuk negara. Sebagai kompensasi atas likuiditas yang lebih rendah, umumnya kupon sukuk negara lebih tinggi dibandingkan yield SUN bertenor sama.

Made menuturkan, tingginya penawaran yang masuk dalam lelang sukuk pekan ini dipicu oleh pasar obligasi domestik yang cenderung bullish. Katalis positif bersumber dari kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Ekspektasi terhadap besarnya dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri menopang pergerakan harga obligasi negara di pasar sekunder.

“Mengingat salah satu aset investasi yang dapat digunakan untuk menampung dana tersebut adalah Surat Berharga Negara (SBN),” paparnya.

Per Senin (8/8), dana deklarasi tax amnesty mencapai Rp 9,27 triliun dengan total dana tebusan mencapai Rp 193 miliar. Pemerintah membidik target dana tebusan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan ini.

Besarnya minat investor juga dipicu oleh mulai terbatasnya pasokan SBN jelang akhir tahun 2016. Mengacu data SUN dwi mingguan DJPPR per 28 Juli 2016, pemerintah telah menerbitkan SBN sebesar Rp 482,76 triliun atau 79,03% dari total target bruto yang kini dipatok Rp 610,83 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie