Yield SUN naik, pemerintah tak ubah jadwal lelang tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu), tak akan mengubah jadwal penerbitan surat berharga negara (SBN) tahun ini, meski imbal hasil (yield) surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun bergerak ke level cukup tinggi.

Kamis (18/6) hari ini, yield SBN untuk tenor 10 tahun hampir mencapai 8%, yaitu 7,98%. Level itu lebih tinggi dari tingkat imbal hasil sehari sebelumnya yang masih di level 7,83%.

Awal Mei lalu, pemerintah melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) untuk lima seri sekaligus dengan target indikatif sebesar Rp 17 triliun, yang bisa diperbesar hingga Rp 25 triliun. Namun, penawaran yang masuk hanya Rp 7,18 triliun.


Padahal, dari penawaran yang masuk tersebut, imbal hasil yang diminta cukup tinggi dari yang dipatok pemerintah. Untuk tenor lima tahun misalnya, tenor tertingi mencapai 7,7% dari yang dipatok 5,63%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan SUN melalui mekanisme pasar. Pemerintah lanjut dia, akan melihat appetite investor. Yang jelas lanjut dia, penerbitan SBN untuk kebutuhan pembiayaan akan tetap dilakukan sesuai jadwal.

"Kami tentu akan terus komunikasi dan mencari strategi bagaimana dapat pembiayaan yang paling kecil, termasuk alternatif pembiayaan. Namun jadwal pelelangan akan tetap kami lakukan (sesuai jadwal," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kamis (28/6).

Menurutnya, pengelolaan APBN dilakukan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya. Jika dilakukan perubahan terus menerus sesuai kondisi yang ada, "Maka kami tidak memberikan guidance," tambah dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah telah memiliki estimasi penerimaan, belanja, hingga defisit anggaran hingga akhir tahun. Oleh karena itu, di sisa enam bulan ke depan, pemerintah akan melaksanakan APBN 2018 sesuai strategi untuk meminimalisasi perbedaan dengan realisasinya, seminim mungkin.

"Jadi pembiayaan akan kami lakukan, enggak kemudian berubah kalau yield berubah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi