YLKI: Aduan paling banyak diterima saat pandemi berasal dari sektor jasa keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, aduan yang diterima pihaknya paling banyak dari konsumen di sektor jasa keuangan sebesar 33% di masa pandemi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan jika usaha penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditunjang oleh teknologi dan digitalisasi menghadapi tantangan tersendiri. "Aduan yang kami terima di jasa keuangan 33%, e-commerce 12,7%, dan telekomunikasi 8,3%," ujarnya dalam webinar 11th Kompas100 CEO Forum “Digitization; Catching Up with The New Era of Consumer” yang digelar virtual, Kamis (14/1).

YLKI juga mencatat jika perubahan perilaku konsumen selama pandemi COVID-19 meninggalkan berbagai tantangan dan pekerjaan rumah, baik bagi pemerintah maupun para pelaku usaha. Tulus mengatakan jika berbagai pengaduan tidak hanya tentang kemampuan perusahaan dalam menyediakan pelayanan yang berkualitas.


Namun, juga tentang literasi digital dan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang masih rendah, sehingga nilai atau manfaat yang disampaikan oleh perusahaan tidak dapat diterima secara baik oleh konsumen.

Baca Juga: YLKI minta Kemenhub dan KNKT usut tuntas penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Dalam catatannya level IKK Indonesia masih berada di level Mampu atau skor 41,70. Sedangkan di negara maju, level sudah mencapai tahapan Berdaya dengan skor 53-67. "Namun demikian, pengembangan infrastruktur digital dan pemberdayaan sumber daya manusia untuk meningkatkan literasi digital dan IKK sangat penting untuk dilakukan agar Indonesia dapat menghadapi masa depan yang lebih baik," tambahnya.

Selanjutnya, berbagai perubahan perilaku konsumen atau masyarakat Indonesia telah memberikan tantangan besar terhadap pemerintah dan perusahaan.

Hal ini dinilainya tidak lepas dari adopsi teknologi dan digitalisasi yang memainkan peran penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19. "Penanggulangan dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik dalam konteks ekonomi maupun sosial," pungkas Tulus.

Selanjutnya: ILUNI UI: Data OJK menyebut kasus penipuan fintech P2P turun drastis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .