YLKI: Ajuan klaim pelanggan Bolt harus diperhatikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghentikan layanan penyedia internet Bolt dan meminta pihak perusahaan menyiapkan fasilitas pengembalian pulsa dan kuota pelanggan yang masih tersisa. Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah tersebut sudah tepat.

Ketua Harian Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan langkah yang dilakukan oleh pemerintah sudah tepat dalam mengarahkan perusahaan melakukan pengembalian pulsa dan kuota.

Juga, "operator yang ditutup itu harus membantu konsumen melakukan migrasi ke operator lain," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (28/12).


Asal tahu, Kementerian Komunikasi dan Informasi resmi melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz operator modem Bolt, yakni PT Internux dan PT First Media Tbk (KLBV) efektif per hari ini.

Artinya layanan modem internet Bolt resmi tidak lagi beroperasi. Pihak pemerintah kemudian meminta perusahaan untuk menyiapkan gerai pengembalian pulsa dan kuota yang tersisa.

Karena catatan Kominfo, untuk layanan yang dioperasikan oleh PT Internux dan PT First Media Tbk, pada 20 November 2018 terdapat 10.169 pelanggan aktif yang memiliki nilai kuota di atas Rp 100.000.

Kemudian pada rekap per 25 Desember 2018, jumlah pelanggan yang memiliki kuota lebih dari Rp 100.000 hanya tersisa 5.056 pelanggan aktif.

Menurut Tulus, kejadian ini juga menjadi refleksi agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tarif murah dan asal memilih operator. "Karena tarif murah hanya di awal saja, selanjutnya tarif akan sama dan bahkan mahal," jelasnya.

Adapun pihak First Media merilis pernyataan, pihaknya siap melakukan pengembalian sisa pulsa dan kuota yang belum terpakai.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Bolt menyatakan telah menyiapkan 28 gerai BOLT Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini.

Untuk informasi mengenai lokasi gerai BOLT Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, Pelanggan juga dapat mengunjungi http://www.bolt.id.

Proses pengembalian sudah bisa dilakukan mulai Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan Kamis, 31 Januari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto