YLKI: Banyak aduan soal delay dan refund tiket



JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, dua masalah dominan yang diadukan konsumen transportasi udara adalah keterlambatan (delay) dan pengembalian uang tiket (refund).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo menjelaskan umumnya refund disebabkan beberapa hal. Pertama, refund terjadi akibat pembatalan sepihak dari maskapai. Kedua, refund terjadi lantaran maskapai berhenti beroperasi, misalnya dia contohkan Mandala Airlines dan Merpati.

Ketiga, refund bisa terjadi karena maskapai dinyatakan pailit. Menurut Sudaryatmo, dari aduan yang diterima YLKI, proses refund acapkali bermasalah. Dia menuturkan, perlu adanya perbaikan sistem ticketing pesawat di Indonesia. Dengan begitu, tidak muncul masalah saat konsumen akan meminta hak refund.


“Kalau di Amerika Serikat itu, tiket itu masuk piutang. Kalau di kita, tiket itu dimasukkan revenue,” kata Sudaryatmo dalam sebuah diskusi, Minggu (25/1).

Dia bilang, jika tiket dimasukkan sebagai piutang maskapai, maka proses refund menjadi lebih gampang. Dia pun menyarankan, regulator menyusun kebijakan soal pembelian tiket untuk yang akan datang (booking).

“Di kita itu harusnya regulator mengatur pembelian tiket untuk yang akan datang. Sebab, konsumen kan enggak tahu apakah maskapai itu besok masih ada atau tidak, atau ada pembatalan sepihak,” ujar dia.

Selain masalah keterlambatan dan refund, Sudaryatmo mengatakan aduan yang banyak diterima YLKI atas transportasi udara adalah buruknya pelayanan umum, serta hilang atau rusaknya bagasi. YLKI mencatat, sepanjang 2014 menerima 1.192 pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan masyarakat terkait transportasi sebanyak 84 aduan dan menduduki peringkat keempat, setelah perbankan (210 aduan), perumahan (157 aduan), dan jasa telekomunikasi (133 aduan).

Dari sebanyak 84 aduan yang diterima YLKI, aduan masyarakat terhadap layanan transportasi udara menduduki peringkat pertama sebanyak 61 aduan. Berturut-turut adalah aduan di transportasi darat (22 aduan), dan transportasi laut (satu aduan). (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie