KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Rancangan Undang Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) segera diselesaikan. RUU tersebut diperlukan untuk penguatan pengawasan obat dan makanan. Hal itu akan lebih menjamin perlindungan bagi konsumen obat dan makanan. "YLKI mendesak DPR untuk segera menyelesaikan RUU POM," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/6). Penguatan kewenangan Badan POM (BPOM) menjadi hal yang mendesak. Pasalnya banyak tindakan yang diperlukan namun tidak dapat dilakukan oleh BPOM.
YLKI desak selesaikan RUU POM
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Rancangan Undang Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) segera diselesaikan. RUU tersebut diperlukan untuk penguatan pengawasan obat dan makanan. Hal itu akan lebih menjamin perlindungan bagi konsumen obat dan makanan. "YLKI mendesak DPR untuk segera menyelesaikan RUU POM," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/6). Penguatan kewenangan Badan POM (BPOM) menjadi hal yang mendesak. Pasalnya banyak tindakan yang diperlukan namun tidak dapat dilakukan oleh BPOM.