KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto, mendorong agar pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera mengefektifkan iuran bagi para peserta mandiri. Apalagi, beberapa waktu lalu majelis hakim Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas mandiri. "Jika dilihat pada konteks kepentingan konsumen, putusan pembatalan kenaikan iuran ini tentu saja menggembirakan. Namun jika ditelusuri lebih mendalam, putusan ini juga berisiko bagi perlindungan dan pemenuhan hak konsumen sebagai pasien BPJS
YLKI dorong BPJS Kesehatan efektifkan tagihan bagi peserta mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto, mendorong agar pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera mengefektifkan iuran bagi para peserta mandiri. Apalagi, beberapa waktu lalu majelis hakim Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas mandiri. "Jika dilihat pada konteks kepentingan konsumen, putusan pembatalan kenaikan iuran ini tentu saja menggembirakan. Namun jika ditelusuri lebih mendalam, putusan ini juga berisiko bagi perlindungan dan pemenuhan hak konsumen sebagai pasien BPJS