YLKI Dukung Pembentukan Panja Impor Ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana Komisi III DPR menggulirkan panitia kerja (panja) impor ilegal.

YLKI melihat meski sudah dibentuk desk khusus atau satuan tugas (satgas) impor ilegal tapi belum optimal juga karena barang selundupan tersebut masih banyak beredar di pasaran.

"YLKI sangat mendukung pada upaya-upaya untuk memberantas impor ilegal. Tidak hanya negara yang dirugikan, tapi yang lebih besar adalah masyarakat yang menggunakan produk impor ilegal lantaran tidak memenuhi standar atau SNI," kata Sekretaris YLKI Agus Suyanto saat berbincang dengan KONTAN, Senin (25/11/2024).


Baca Juga: Dukung Panja Impor Ilegal, Bos Ritel Minta Cukong dan Pemodalnya Ditangkap

Bukan tanpa alasan kita harus berperang memberantas impor ilegal. Agus menuturkan, kasus keracunan anak-anak akibat mengonsumsi makanan impor yang tidak aman. Pasalnya, mengandung bahan yang dikategorikan berbahaya bagi kesehatan atau beracun.

"Ini bagaimana makanan yang tidak layak SNI bisa masuk dan diperdagangkan di dalam negeri. Pasti ada yang mengimpor. Di duga kuat ada keterlibatan oknum yang melindungi kejahatan ini," paparnya.

Untuk itu, keberadaan panja impor ilegal ini diharapkan bisa memberikan ketegasan untuk menindak pihak-pihak yang bermain dalam peredaran barang impor ilegal.

"Kalau dengan panja setidaknya secara politik ada penekanan untuk serius mengungkap kasus-kasunya. Ada petugas yang dibentuk dengan regulasi, termasuk anggara untuk operasional panja ketika bekerja di lapangan," jelas Agus.  

Baca Juga: Pemberantasan Impor Ilegal Percuma Tanpa Supremasi Hukum

Sekadar informasi, data  Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan impor tekstil ilegal saja mengakibatkan negara kehilangan pendapatan hingga Rp6,2 triliun setiap tahunnya. Perinciannya, negara kehilangan pendapatan dari pajak sebesar Rp1,4 triliun per tahun. Sementara itu, kerugian dari sisi bea cukai mencapai Rp4,8 triliun per tahun.

Anggota Komisi III DPR, RM Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk menangani masalah maraknya impor ilegal yang kian meresahkan.

“Jika ini (pembentukan panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” ujar Nasir dalam pernyataannya dikutip KONTAN.

Nasir berujar, usulan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya menindak tegas pelaku impor ilegal. Menurut Nasir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, negara akan menghadapi kerugian ekonomi yang bisa mencapai ribuan triliun rupiah.

Baca Juga: Pengusaha Meminta Kenaikan PPN Ditunda

Ia juga menekankan bahwa impor ilegal menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh sebab itu, Nasir dengan tegas mengusulkan agar Komisi III DPR RI segera membentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal.

“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” jelasnya.

Selanjutnya: Spoiler One Piece 1132: Sosok Misterius Lain Muncul di Elbaf

Menarik Dibaca: Tren Tidur Seharian Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Ini lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto