KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah pemerintah untuk menjadikan kantong plastik atau kresek sebagai barang kena cukai (BKC) baru. Menurut peneliti YLKI Natalya Kurniawati, Indonesia sudah tergolong darurat plastik. “Sampah plastik di negara kita sudah terlalu banyak. Kalau melakukan pencegahan kembali, itu terlambat. Sehingga solusi yang paling pas adalah dengan mengenakan cukai untuk produk kantong plastik,” katanya, dalam keterangannya Jumat (26/1) Natalya menambahkan, sebelum memberlakukan peraturan tersebut, pemerintah harus melakukan spesifikasi untuk cukai kantong plastik. Misalnya, plastik jenis apa saja yang wajib dikenakan cukai, dan tidak usah dikenakan cukai.
YLKI dukung pengenaan cukai untuk kantong plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah pemerintah untuk menjadikan kantong plastik atau kresek sebagai barang kena cukai (BKC) baru. Menurut peneliti YLKI Natalya Kurniawati, Indonesia sudah tergolong darurat plastik. “Sampah plastik di negara kita sudah terlalu banyak. Kalau melakukan pencegahan kembali, itu terlambat. Sehingga solusi yang paling pas adalah dengan mengenakan cukai untuk produk kantong plastik,” katanya, dalam keterangannya Jumat (26/1) Natalya menambahkan, sebelum memberlakukan peraturan tersebut, pemerintah harus melakukan spesifikasi untuk cukai kantong plastik. Misalnya, plastik jenis apa saja yang wajib dikenakan cukai, dan tidak usah dikenakan cukai.