YLKI gugat Mensos karena beri rokok menuai kritik



JAKARTA. Sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang akan menggugat Menteri Sosial karena memberikan rokok kepada orang Rimba di Sungai Kemang, Jambi, menuai kritik. 

Ketua Umum Persatuan Pekerja Muslim Indonesia Sektor Rokok, Tembakau dan Minuman, Bonhar Darma Putra menegaskan, pemberian rokok sah-sah saja karena merupakan produk legal dan juga tidak menyalahi aturan. 

Menurut Bonhar, YLKI seakan menafikan bahwa tembakau, terutama rokok kretek, merupakan warisan budaya sehingga sangat wajar pemberian itu rokok itu merupakan pendekatan sosio-kultural oleh seorang menteri. 


"Sikap YLKI itu tidak ada urgensinya. Ini jelas-jelas kampanye anti tembakau," kata Bonhar, dalam keterangannya, Jumat (27/3). 

Lagi pula, kata dia, rokok adalah barang legal, bahkan negara membutuhkan uang cukai rokok untuk membangun negeri ini selama bertahun-tahun. Tahun 2014 lalu sumbangan cukai rokok mencapai Rp112 Triliun. Tahun ini ditargetkan menjadi sebesar Rp 138 triliun, atau sebesar 8% dari nilai APBN.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata juga menambahkan, bahwa rokok bukanlah barang terlarang. Karena itu, adalah wajar bila seseorang, termasuk menteri, memberi rokok kepada pihak lain.

Wisnu mengingatkan, di daerah tertentu saling memberi rokok adalah bagian dari kultur masyarakat. "Menteri Sosial ini menggunakan bahasa kultural dengan memberi rokok, tidak ada yang salah," kata Wisnu. 

Apalagi jika pemberian rokok itu diproduksi di dalam negeri, menggunakan bahan baku lokal, justru harus bangga ketimbang memberi rokok yang diproduksi di luar negeri.

Harusnya, kata dia, YLKI  juga melihat kontribusi industri cukai terhadap pendapatan negara digabung antara pajak dan cukai mencapai Rp 200 triliun mengalahkan sumbangan dari sektor lain. "Semestinya YLKI paham hal ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti kaus sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slot, dan kebutuhan pokok lain kepada orang Rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun‎ karena kelaparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan