JAKARTA. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai beredarnya rokok ilegal seandainya wacana kenaikan harga rokok Rp50.000 per bungkus direalisasikan. "Rokok ilegal ini tanpa kenaikan harga rokok sudah marak, pemerintah dan semua pihak terkait harus fokus pada penegakan hukum, dengan melakukan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas tanpa kompromi terkait rokok ilegal," kata Agus di Jakarta, Senin (5/9). Agus mengatakan kendati mendukung kebijakan menaikkan harga rokok, namun harus juga diwaspadai beredarnya rokok ilegal dengan harga murah dengan sasaran kalangan anak-anak.
YLKI ingatkan pemerintah soal rokok ilegal
JAKARTA. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai beredarnya rokok ilegal seandainya wacana kenaikan harga rokok Rp50.000 per bungkus direalisasikan. "Rokok ilegal ini tanpa kenaikan harga rokok sudah marak, pemerintah dan semua pihak terkait harus fokus pada penegakan hukum, dengan melakukan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas tanpa kompromi terkait rokok ilegal," kata Agus di Jakarta, Senin (5/9). Agus mengatakan kendati mendukung kebijakan menaikkan harga rokok, namun harus juga diwaspadai beredarnya rokok ilegal dengan harga murah dengan sasaran kalangan anak-anak.