YLKI ingatkan pemerintah soal rokok ilegal



JAKARTA. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai beredarnya rokok ilegal seandainya wacana kenaikan harga rokok Rp50.000 per bungkus direalisasikan.

"Rokok ilegal ini tanpa kenaikan harga rokok sudah marak, pemerintah dan semua pihak terkait harus fokus pada penegakan hukum, dengan melakukan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas tanpa kompromi terkait rokok ilegal," kata Agus di Jakarta, Senin (5/9).

Agus mengatakan kendati mendukung kebijakan menaikkan harga rokok, namun harus juga diwaspadai beredarnya rokok ilegal dengan harga murah dengan sasaran kalangan anak-anak.

Menurut Agus, tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah, kenaikan harga rokok dapat memicu peningkatan konsumsi rokok ilegal oleh kalangan anak-anak.

"Anak-anak di bawah umur akan mudah mendapatkan rokok ilegal kalau pemerintah tidak melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang kuat," kata Agus.

Agus menambahkan, beredarnya rokok ilegal yang dijual murah di bawah harga rokok legal akan menyebabkan konsumen, terutama anak-anak di bawah umur, akan beralih mengonsumsi rokok ilegal.

Menurut Agus, peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat merupakan polemik lama yang belum terselesaikan. Peningkatan terhadap pengawasan dan penindakan dari Pemerintah pun dituntut secara nyata.

Editor: Yudho Winarto