YLKI: Kenaikan Ongkir E-Commerce Berpotensi Tekan Daya Beli Konsumen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026 berpotensi membebani konsumen dan memengaruhi daya beli masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, tambahan biaya logistik kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen atau direspons seller dengan menaikkan harga jual produk.

“Ini ada potensi biaya ongkir juga akan dibebankan kepada konsumen, atau bahkan seller bisa menaikkan harga jualnya untuk menutupi biaya ongkir,” ujar Niti kepada Kontan, Jumat (8/5/2026).


Menurut Niti, kondisi tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas belanja masyarakat di platform e-commerce. Kebijakan kenaikan ongkir dinilai berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat yang mulai membandingkan harga produk di platform online dengan harga di toko konvensional.

Baca Juga: Strategi Weha Transportasi (WEHA) Bidik Pertumbuhan Kinerja hingga 8% pada 2026

“Hal ini akan berdampak juga pada daya beli konsumen pada platform e-commerce. Kebijakan ini berpotensi juga mengubah perilaku konsumen dalam berbelanja dengan membandingkan harga dengan belanja konvensional,” jelasnya.

YLKI juga menyoroti potensi penurunan kualitas layanan dan produk akibat upaya pelaku usaha menekan biaya produksi di tengah meningkatnya biaya logistik dan layanan platform digital.

Niti menyebut, kondisi tersebut dapat terlihat dari penggunaan kemasan produk yang lebih tipis atau kurang aman, hingga waktu pengiriman yang lebih lama sebagai bagian dari strategi efisiensi biaya.

“Ini juga berpotensi adanya penurunan kualitas layanan dan produk, seperti pembungkus yang semakin tipis atau tidak aman, semakin lamanya proses ongkir dalam rangka menekan biaya produksi,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Tahan Harga BBM, Berapa Harga Keekonomian Pertamax 92? Ini Kata Pakar

Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya transparansi biaya dalam ekosistem e-commerce sebagai bagian dari perlindungan hak konsumen. Organisasi tersebut meminta platform digital memastikan tidak ada biaya tersembunyi maupun manipulasi dalam skema diskon dan layanan pengiriman.

Selain transparansi biaya, YLKI juga meminta pelaku industri tetap menjaga kualitas produk dan layanan kepada konsumen di tengah perubahan skema ongkos kirim.

Di sisi lain, YLKI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah pengawasan guna memastikan terciptanya praktik bisnis yang adil dan berkelanjutan antara platform e-commerce, seller, serta konsumen.

“Pemerintah perlu memastikan penerapan skema yang adil dan berkelanjutan antara e-commerce, seller, dan konsumen,” tutup Niti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News