YLKI: Masalah ekonomi digital paling banyak diadukan tiga tahun terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan aduan terkait ekonomi digital merupakan yang terbanyak dalam tiga tahun terakhir.

Pengaduan yang terkait ekonomi digital berkisar 16% hingga 20% dari total komoditas pengaduan yang diterima YLKI. Hal itu disebabkan kurangnya literasi dan perlindungan dari pemerintah.

"Pengaduan itu berupa transaksi produk e-commerce dan pinjaman online," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers (20/12).


Literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah merupakan salah satu pendorong banyaknya laporan konsumen. Masyarakat Indonesia dinilai belum mampu memberikan prinsip kehati-hatian dalam Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Selain literasi, regulasi masih menjadi kendala bagi perlindungan konsumen dalam sektor ekonomi digital. Bahkan Tulus bilang belum hadir dalam melindungi konsumen di era ekonomi digital.

Salah satunya masalah belum adanya Undang-Undang PDP. Selain itu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) juga masih belum menunjukkan penyelesaian.

Kedua regulasi itu diungkapkan Tulus sangat dibutuhkan. Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah segera mengesahkan dua aturan tersebut.

"Regulasi yang ada tak mampu mengcover dan melindungi dalam permasalahan transaksi belanja elektronik," terang Tulus.

Padahal Indonesia diprediksi menjadi negara terbesar dalam pertumbuhan ekonomi digital di Asia. Selain itu Presiden Joko Widodo juga menargetkan ekonomi digital akan berkontribusi pada PDB mencapai Rp 730 triliun pada tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto