KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima banyak aduan terkait cara penagihan fintech Rupiah Plus yang dinilai bermasalah dan merugikan konsumen. Pengaduan ini sudah diterima dari bulan Januari hingga Juni 2018. Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith menyesalkan tindakan Rupiah Plus yang menagih pembayaran kredit dengan menyalahgunakan daftar nomor kontak di ponsel si nasabah. Padahal, orang yang dihubungi dari daftar nomor kontak itu banyak yang tidak tahu menahu soal pinjaman tersebut. “Menurut kami tidak pantas menghubungi pihak yang bukan melakukan pinjaman, karena kontak ponsel tersebut didapat dari data nasabah. Maka diduga kuat, Rupiah Plus menyalahgunakan data pribadi konsumen yang tidak sesuai perjanjian kredit di awal,” kata Basith kepada Kontan.co.id, Senin (2/7).
YLKI melaporkan Rupiah Plus ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima banyak aduan terkait cara penagihan fintech Rupiah Plus yang dinilai bermasalah dan merugikan konsumen. Pengaduan ini sudah diterima dari bulan Januari hingga Juni 2018. Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith menyesalkan tindakan Rupiah Plus yang menagih pembayaran kredit dengan menyalahgunakan daftar nomor kontak di ponsel si nasabah. Padahal, orang yang dihubungi dari daftar nomor kontak itu banyak yang tidak tahu menahu soal pinjaman tersebut. “Menurut kami tidak pantas menghubungi pihak yang bukan melakukan pinjaman, karena kontak ponsel tersebut didapat dari data nasabah. Maka diduga kuat, Rupiah Plus menyalahgunakan data pribadi konsumen yang tidak sesuai perjanjian kredit di awal,” kata Basith kepada Kontan.co.id, Senin (2/7).