KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan perlindungan konsumen pinjaman fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudaryatmo, Wakil Ketua YLKI mengatakan, tugas OJK cukup berat dalam hal ini. Menurut data dari YLKI, sekitar 40% pengaduan yang diterima YLKI itu sektor jasa keuangan dari Bank, fintech, asuransi, dan leasing. Sudaryatmo membandingkan dengan di Hongkong hanya 2%. "Artinya, perlindungan jasa keuangan di Hongkong sudah bagus. Financial inklusinya sudah tinggi, kemudian perilaku industri sudah baik begitu juga dengan regulator," kata Sudaryatmo kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).
YLKI mempertanyakan perlindungan konsumen pinjaman fintech dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan perlindungan konsumen pinjaman fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudaryatmo, Wakil Ketua YLKI mengatakan, tugas OJK cukup berat dalam hal ini. Menurut data dari YLKI, sekitar 40% pengaduan yang diterima YLKI itu sektor jasa keuangan dari Bank, fintech, asuransi, dan leasing. Sudaryatmo membandingkan dengan di Hongkong hanya 2%. "Artinya, perlindungan jasa keuangan di Hongkong sudah bagus. Financial inklusinya sudah tinggi, kemudian perilaku industri sudah baik begitu juga dengan regulator," kata Sudaryatmo kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).