JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan dalam kelalaian maskapai Lion Air yang membiarkan penumpang internasional tidak melewati pemeriksaan imigrasi. Sebab, ada dugaan kesalahan dipicu oleh kesengajaan dari pegawai Lion Air. "Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dalam keterangan resminya, Minggu (15/5). Tulus minta agar pihak berwenang tidak segan-segan memberi sanksi bagi Lion Air. "Kemenhub dan managemen Angkasa Pura II harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion," tegas dia.
YLKI menduga ada pembangkangan pilot Lion Air
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan dalam kelalaian maskapai Lion Air yang membiarkan penumpang internasional tidak melewati pemeriksaan imigrasi. Sebab, ada dugaan kesalahan dipicu oleh kesengajaan dari pegawai Lion Air. "Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dalam keterangan resminya, Minggu (15/5). Tulus minta agar pihak berwenang tidak segan-segan memberi sanksi bagi Lion Air. "Kemenhub dan managemen Angkasa Pura II harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion," tegas dia.