JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta dinas pariwisata di berbagai daerah untuk melakukan audit teknis terhadap fasilitas dan sarana prasarana di lokasi wisata sebelum Idul Fitri. "Liburan Idul Fitri juga dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata ke sejumlah tujuan wisata. Hampir semua tujuan wisata penuh sesak oleh wisatawan biasanya mulai hari ketiga setelah Lebaran," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (23/6). Tulus mengatakan dinas pariwisata setempat harus melakukan audit teknis terkait kelayakan fasilitas dan sarana prasarana di tujuan wisata, terutama yang berisiko tinggi. Jangan sampai lonjakan pengunjung di tempat tujuan wisata yang memiliki nilai penting untuk menumbuhkan perekonomian dan membangkitkan wisata setempat, menimbulkan petaka bagi pengunjung. Selain mengecek fasilitas dan sarana prasarana, Tulus juga meminta dinas pariwisata untuk memantau harga-harga makanan dan minuman yang ada di tempat tujuan wisata. "Jangan sampai harga-harga makanan dan minuman di tempat wisata 'nggetok' konsumen. Pengelola warung dan restoran juga harus terbuka mencantumkan daftar menu sekaligus harganya," tuturnya. Tulus berharap masyarakat yang memanfaatkan liburan Idul Fitri dengan berwisata tidak dieksploitasi dengan harga makanan dan minuman yang ugal-ugalan di tempat wisata. YLKI telah membuka Posko Pengaduan Mudik Lebaran 2017 bekerja sama dengan mitra jaringan di 13 kota untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran hak konsumen dan publik selama mudik Lebaran. Tulus mengatakan pengaduan secara daring bisa dilakukan melalui www.pelayanan.ylki.or.id atau pesan tertulis melalui WhatsApp 0812-9000-9999 atau 0822-6121-1822. Pengaduan juga dapat dilakukan melalui telepon YLKI di 021-798-1858 dan surat dikirimkan ke Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII Nomor 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 12760. Beberapa komoditas penting yang bisa diadukan antara lain pelayanan jasa transportasi; pelayanan bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal bus; pelayanan SPBU; pelayanan jalan tol termasuk tol fungsional; makanan dan minuman kedaluwarsa, tidak halal, dan produk konsumsi lainnya; pelayanan lokasi wisata; pelayanan jasa telekomunikasi; pelayanan perbankan dan pelayanan BPJS Kesehatan. "Pengaduan dan informasi dilengkapi dengan data dan kronologis yang jelas berikut foto kopi bukti transaksi seperti tiket, struk pembayaran, foto dan bukti otentik lainnya," kata Tulus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
YLKI minta dinas pariwisata audit lokasi wisata
JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta dinas pariwisata di berbagai daerah untuk melakukan audit teknis terhadap fasilitas dan sarana prasarana di lokasi wisata sebelum Idul Fitri. "Liburan Idul Fitri juga dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata ke sejumlah tujuan wisata. Hampir semua tujuan wisata penuh sesak oleh wisatawan biasanya mulai hari ketiga setelah Lebaran," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (23/6). Tulus mengatakan dinas pariwisata setempat harus melakukan audit teknis terkait kelayakan fasilitas dan sarana prasarana di tujuan wisata, terutama yang berisiko tinggi. Jangan sampai lonjakan pengunjung di tempat tujuan wisata yang memiliki nilai penting untuk menumbuhkan perekonomian dan membangkitkan wisata setempat, menimbulkan petaka bagi pengunjung. Selain mengecek fasilitas dan sarana prasarana, Tulus juga meminta dinas pariwisata untuk memantau harga-harga makanan dan minuman yang ada di tempat tujuan wisata. "Jangan sampai harga-harga makanan dan minuman di tempat wisata 'nggetok' konsumen. Pengelola warung dan restoran juga harus terbuka mencantumkan daftar menu sekaligus harganya," tuturnya. Tulus berharap masyarakat yang memanfaatkan liburan Idul Fitri dengan berwisata tidak dieksploitasi dengan harga makanan dan minuman yang ugal-ugalan di tempat wisata. YLKI telah membuka Posko Pengaduan Mudik Lebaran 2017 bekerja sama dengan mitra jaringan di 13 kota untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran hak konsumen dan publik selama mudik Lebaran. Tulus mengatakan pengaduan secara daring bisa dilakukan melalui www.pelayanan.ylki.or.id atau pesan tertulis melalui WhatsApp 0812-9000-9999 atau 0822-6121-1822. Pengaduan juga dapat dilakukan melalui telepon YLKI di 021-798-1858 dan surat dikirimkan ke Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII Nomor 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 12760. Beberapa komoditas penting yang bisa diadukan antara lain pelayanan jasa transportasi; pelayanan bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal bus; pelayanan SPBU; pelayanan jalan tol termasuk tol fungsional; makanan dan minuman kedaluwarsa, tidak halal, dan produk konsumsi lainnya; pelayanan lokasi wisata; pelayanan jasa telekomunikasi; pelayanan perbankan dan pelayanan BPJS Kesehatan. "Pengaduan dan informasi dilengkapi dengan data dan kronologis yang jelas berikut foto kopi bukti transaksi seperti tiket, struk pembayaran, foto dan bukti otentik lainnya," kata Tulus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News