KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa pemerintah lambat dalam melindungi masyarakat atau konsumen dari bahaya produk tembakau. Hal ini lantaran Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan belum juga rampung. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri concern dengan perlindungan sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui amandemen PP tersebut.
YLKI nilai pemerintah perlindungan bahaya produk tembakau lewat revisi PP 109/2012
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa pemerintah lambat dalam melindungi masyarakat atau konsumen dari bahaya produk tembakau. Hal ini lantaran Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan belum juga rampung. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri concern dengan perlindungan sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui amandemen PP tersebut.