KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan sistem satu arah atau one way selama 24 jam saat mudik dan balik Lebaran 2019 dinilai perlu dikaji ulang. Rencananya one way traffic bakal diterapkan pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni saat mudik di KM 29 Cikarang Utama hingga Km 262 Brebes Barat, dan saat balik, penerapannya pada 7-9 Juni 2019 dimulai dari KM 189 Palimanan hingga KM 29 Cikarang Utama. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkhawatirkan, penerapan one way secara maraton dapat mengakibatkan kemacetan luar biasa di jalur arteri.
YLKI: Penerapan one way saat mudik dan balik Lebaran 2019 perlu dikaji ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan sistem satu arah atau one way selama 24 jam saat mudik dan balik Lebaran 2019 dinilai perlu dikaji ulang. Rencananya one way traffic bakal diterapkan pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni saat mudik di KM 29 Cikarang Utama hingga Km 262 Brebes Barat, dan saat balik, penerapannya pada 7-9 Juni 2019 dimulai dari KM 189 Palimanan hingga KM 29 Cikarang Utama. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkhawatirkan, penerapan one way secara maraton dapat mengakibatkan kemacetan luar biasa di jalur arteri.