KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana pemerintah untuk menghapus hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan darat, tidak menjamin adanya peningkatan mobilitas masyarakat bepergian di masa pandemi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan dan kuota transportasi dinaikkan secara bertahap, peningkatan penumpang hanya terjadi sebesar 16% saja. "Masyarakat belum memiliki minat bepergian menggunakan transportasi udara, hingga darat karena masih banyaknya kasus corona (Covid-19) saat ini. Tetapi, di sisi lain, dihapuskannya syarat test PCR dan rapid ini tidak berpengaruh besar bagi transportasi darat karena sejak awal memang longgar pendeteksian penumpang melalui jalur darat, misalnya tol," jelas Tulus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8).
YLKI: Penghapusan syarat PCR dan rapid test tak jamin mobilitas masyarakat naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana pemerintah untuk menghapus hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan darat, tidak menjamin adanya peningkatan mobilitas masyarakat bepergian di masa pandemi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan dan kuota transportasi dinaikkan secara bertahap, peningkatan penumpang hanya terjadi sebesar 16% saja. "Masyarakat belum memiliki minat bepergian menggunakan transportasi udara, hingga darat karena masih banyaknya kasus corona (Covid-19) saat ini. Tetapi, di sisi lain, dihapuskannya syarat test PCR dan rapid ini tidak berpengaruh besar bagi transportasi darat karena sejak awal memang longgar pendeteksian penumpang melalui jalur darat, misalnya tol," jelas Tulus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8).