KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah menghangatnya pembahasan tarif dan persoalan lain pada transportasi online, ada hal amat penting tapi terlupakan. Yakni keamanan. Kabar terbaru, kejadian penyekapan penumpang yang dilakukan salah seorang pengemudi Grab. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menganggap, konsumen belum mendapatkan jaminan keamanan kenyamanan dan keselamatan dalam transaksi transportasi online "Para pihak yg bertanggungjawab atas jaminan hak tersebut belum ada yg berani menanggung, apakah driver? koperasi? atau penyedia aplikasi?," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4). Selama ini YLKI kesulitan meminta pertanggungjawaban jika terjadi kasus di transportasi online. Penyedia aplikasi yg beralasan mreka hanyalah mitra driver dan prusahaan teknologi. Paling banter yang mereka lakukan adalah mensuspensi si driver Kasus ini butuh campur tangan pemerintah. YLKI menegaskan, jangan sampai tindakan kriminal mulai dari pelecehan seksual, tindakan asusila, perampasan, pengancaman hingga pembunuhan terus dibiarkan terjadi. "Kami melihat perlindungan konsumen di transportasi online masih minim dan bahkan terlihat diabaikan," tegas Basith
YLKI: Perlindungan konsumen di transportasi online masih minim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah menghangatnya pembahasan tarif dan persoalan lain pada transportasi online, ada hal amat penting tapi terlupakan. Yakni keamanan. Kabar terbaru, kejadian penyekapan penumpang yang dilakukan salah seorang pengemudi Grab. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menganggap, konsumen belum mendapatkan jaminan keamanan kenyamanan dan keselamatan dalam transaksi transportasi online "Para pihak yg bertanggungjawab atas jaminan hak tersebut belum ada yg berani menanggung, apakah driver? koperasi? atau penyedia aplikasi?," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4). Selama ini YLKI kesulitan meminta pertanggungjawaban jika terjadi kasus di transportasi online. Penyedia aplikasi yg beralasan mreka hanyalah mitra driver dan prusahaan teknologi. Paling banter yang mereka lakukan adalah mensuspensi si driver Kasus ini butuh campur tangan pemerintah. YLKI menegaskan, jangan sampai tindakan kriminal mulai dari pelecehan seksual, tindakan asusila, perampasan, pengancaman hingga pembunuhan terus dibiarkan terjadi. "Kami melihat perlindungan konsumen di transportasi online masih minim dan bahkan terlihat diabaikan," tegas Basith