YLKI pesimistis harga tiket pesawat bakal turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat 12%-16% pada 15 Mei 2019. Hal ini diharapkan agar harga tiket pesawat bisa segera turun.

Namun demikian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pesimistis harga tiket pesawat akan turun meski kebijakan itu akan berlaku disahkan dalam waktu dekat. "Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif (tiket) pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut YLKI, saat ini semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100% dari tarif batas bawah. Sehingga, turunnya TBA tidak akan mampu menggerus tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.


Memang, setelah TBA diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100%, seperti sebelumnya. "Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik," kata dia.

Seharusnya, imbuh Tulus, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pendukung, yakni dengan menurunkan PPN tarif pesawat yang saat ini sebesar 10%. Dengan begitu, kata dia, pemerintah bersikap adil dan bukan hanya menekan maskapai. Di sisi lain menurut dia, pemerintah tidak mau potensi pendapatan dari PPN tersebut berkurang. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul YLKI Pesimis Harga Tiket Pesawat Bakal Turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati