KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat 12%-16% pada 15 Mei 2019. Hal ini diharapkan agar harga tiket pesawat bisa segera turun. Namun demikian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pesimistis harga tiket pesawat akan turun meski kebijakan itu akan berlaku disahkan dalam waktu dekat. "Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif (tiket) pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (14/5). Menurut YLKI, saat ini semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100% dari tarif batas bawah. Sehingga, turunnya TBA tidak akan mampu menggerus tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.
YLKI pesimistis harga tiket pesawat bakal turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat 12%-16% pada 15 Mei 2019. Hal ini diharapkan agar harga tiket pesawat bisa segera turun. Namun demikian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pesimistis harga tiket pesawat akan turun meski kebijakan itu akan berlaku disahkan dalam waktu dekat. "Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif (tiket) pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (14/5). Menurut YLKI, saat ini semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100% dari tarif batas bawah. Sehingga, turunnya TBA tidak akan mampu menggerus tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.