KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terus bergulir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut memberi masukan dalam pembahasan RUU KUP tersebut. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi bisa mengerti reformasi sistem perpajakan yang ingin dilakukan oleh pemerintah di tengah tax ratio yang rendah. Ia juga memahami niat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, menurutnya, pendapatan negara tidak hanya bisa digali dari sektor perpajakan, tetapi bisa digali dari sektor cukai.
YLKI sarankan pemerintah naikkan cukai rokok dan kenakan cukai minuman berpemanis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terus bergulir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut memberi masukan dalam pembahasan RUU KUP tersebut. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi bisa mengerti reformasi sistem perpajakan yang ingin dilakukan oleh pemerintah di tengah tax ratio yang rendah. Ia juga memahami niat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, menurutnya, pendapatan negara tidak hanya bisa digali dari sektor perpajakan, tetapi bisa digali dari sektor cukai.