KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 5,22 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehataan akan dinonaktifkan mulai 1 Agustus 2019. Penonaktifan tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, terdapat peserta PBI yang memiliki status NIK tidak jelas, dan selama tahun 2014 hingga saat ini tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang ditentukan, ada yang ditemukan telah meninggal, serta memiliki data ganda, atau sudah pindah ke segmen lain. Baca Juga: Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan
YLKI sebut penonaktifan 5,22 juta peserta PBI jaminan kesehatan terburu-buru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 5,22 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehataan akan dinonaktifkan mulai 1 Agustus 2019. Penonaktifan tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, terdapat peserta PBI yang memiliki status NIK tidak jelas, dan selama tahun 2014 hingga saat ini tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang ditentukan, ada yang ditemukan telah meninggal, serta memiliki data ganda, atau sudah pindah ke segmen lain. Baca Juga: Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan