JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan Bank Indonesia (BI) membiarkan perbankan menggunakan jasa debt collector. “Sama saja BI membiarkan perbankan melakukan kekerasan, premanisme,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (1/4). Menurutnya, BI sepatutnya mengevaluasi penggunaan jasa penagihan. Apalagi, selama ini langkah paksa berikut kekerasan dalam proses menagih utang kerap dilakoni debt collector. Padahal, permasalahan kredit terjadi karena perbankan tidak ketat atau tak selektif memberikan kredit kepada nasabah.
YLKI sesalkan BI membebaskan bank gunakan jasa debt collector
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan Bank Indonesia (BI) membiarkan perbankan menggunakan jasa debt collector. “Sama saja BI membiarkan perbankan melakukan kekerasan, premanisme,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (1/4). Menurutnya, BI sepatutnya mengevaluasi penggunaan jasa penagihan. Apalagi, selama ini langkah paksa berikut kekerasan dalam proses menagih utang kerap dilakoni debt collector. Padahal, permasalahan kredit terjadi karena perbankan tidak ketat atau tak selektif memberikan kredit kepada nasabah.