YLKI sesalkan BI membebaskan bank gunakan jasa debt collector



JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan Bank Indonesia (BI) membiarkan perbankan menggunakan jasa debt collector.

“Sama saja BI membiarkan perbankan melakukan kekerasan, premanisme,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (1/4).

Menurutnya, BI sepatutnya mengevaluasi penggunaan jasa penagihan. Apalagi, selama ini langkah paksa berikut kekerasan dalam proses menagih utang kerap dilakoni debt collector. Padahal, permasalahan kredit terjadi karena perbankan tidak ketat atau tak selektif memberikan kredit kepada nasabah.


Seharusnya, perbankan sepatutnya melihat tingkat kesanggupan nasabah dalam melunasi utang. “Jangan mengucurkan kredit begitu saja. Saat nasabah bersangkutan tak mampu bayar atau gagal bayar, tindak kekerasan akhirnya dipakai oleh debt collector,” ungkapnya.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: