YLKI: Smartfren seharusnya adakan jajak pendapat



JAKARTA. Layanan salah satu operator CDMA di Indonesia yaitu Smartfren, beberapa hari terakhir mengalami gangguan jaringan akibat terputusnya kabel laut di wilayah Pulau Batam dan Bangka. Sebagai kompensasinya, perusahaan gabungan Smart dan Fren ini menambahkan kapasitas data sebesar 50% untuk pembelian pulsa internet selama bulan April mendatang. Tapi, "Smartfren harusnya mengadakan jajak pendapat untuk mengetahui ganti rugi apa yang diinginkan konsumen," ungkap Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kepada Kontan di Jakarta, Rabu (27/3). Jajak pendapat tersebut tidak harus dilakukan kepada semua pelanggan Smartfren, namun dapat mengambil beberapa sampel pelanggan. Pelanggan dapat dikirimi email ataupun melalui telepon untuk ditanyakan mengenai bentuk ganti rugi seperti apa yang diinginkan. "Baru setelah itu Smartfren menentukan program ganti ruginya seperti apa," tandas Tulus. Hal tersebut memang harus dilakukan Smartfren untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumennya. Sebab, dalam hal putusnya jaringan kabel laut itu, konsumen menjadi orang yang dirugikan, dalam hal ini pelanggan internet Smartfren. Perlu diketahui, Smartfren mengalami gangguan jaringan akibat terputusnya jaringan kabel yang hampir bersamaan di semua jalur. Putusnya jaringan kabel bawah laut tersebut lantaran terkena kapal minyak yang membuang jangkar di atas kabel laut Smartfren.

Kejadian dimulai dari putusnya kabel oleh jangkar kapal minyak di antara Pulau Bangka dan Batam pada Sabtu (23/3) lalu. Jaringan tersebut merupakan rute utama jaringan internet Smartfren menuju Singapura sebelum menuju internet global. Namun, sekarang jaringan internet Smartfren sudah kembali normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: