KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, syarat menunjukkan kartu vaksinasi untuk mengakses semua layanan publik belum tepat jika diterapkan saat ini. Sudaryatmo mengatakan, jika melihat praktek di negara lain seperti di Singapura ketentuan tersebut memang sudah diterapkan. Namun bagi Indonesia yang angka vaksinasi nya masih terbilang rendah belum tepat dilakukan. Apalagi, lanjut Susaryatmo, akses vaksinasi yang sudah cukup baik baru wilayah DKI Jakarta dan Bali. “Ketentuan vaksin sebagai syarat akses pelayanan publik hanya bisa diterapkan kalau rasio coverage vaksinasinya (dosis lengkap) sudah di atas 50%,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Selasa (27/7).
YLKI: Syarat vaksinasi untuk akses layanan publik belum tepat dilaksanakan saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, syarat menunjukkan kartu vaksinasi untuk mengakses semua layanan publik belum tepat jika diterapkan saat ini. Sudaryatmo mengatakan, jika melihat praktek di negara lain seperti di Singapura ketentuan tersebut memang sudah diterapkan. Namun bagi Indonesia yang angka vaksinasi nya masih terbilang rendah belum tepat dilakukan. Apalagi, lanjut Susaryatmo, akses vaksinasi yang sudah cukup baik baru wilayah DKI Jakarta dan Bali. “Ketentuan vaksin sebagai syarat akses pelayanan publik hanya bisa diterapkan kalau rasio coverage vaksinasinya (dosis lengkap) sudah di atas 50%,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Selasa (27/7).