JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menitipkan harapan besar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal melindungi konsumen. YLKI menilai, selama ini regulator kurang berpihak pada nasabah. Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan OJK harus bisa meningkatkan kesadaran nasabah mengadukan setiap ketidakadilan yang mereka derita. Jika masyarakat semakin terbiasa, pelaku industri keuangan tidak berani macam-macam. "OJK harus menjadi pelindung konsumen dengan membuat aturan yang mampu membuat informasi berimbang dan transparan. Namun kendalanya industri bisa tumbuh bila informasi asimetris," ujarnya, Kamis (12/10). Berdasarkan data YLKI, Sepanjang 2011 ada 525 pengaduan masuk ke YLKI. Sebanyak 147 aduan atau 28% di antaranya adalah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Dari pengaduan tersebut sebanyak 112 laporan mengalir ke industri perbankan, 22 pengaduan untuk perusahaan pembiayaan dan 13 pengaduan ke industri asuransi.
YLKI terima 112 aduan nasabah bank
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menitipkan harapan besar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal melindungi konsumen. YLKI menilai, selama ini regulator kurang berpihak pada nasabah. Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan OJK harus bisa meningkatkan kesadaran nasabah mengadukan setiap ketidakadilan yang mereka derita. Jika masyarakat semakin terbiasa, pelaku industri keuangan tidak berani macam-macam. "OJK harus menjadi pelindung konsumen dengan membuat aturan yang mampu membuat informasi berimbang dan transparan. Namun kendalanya industri bisa tumbuh bila informasi asimetris," ujarnya, Kamis (12/10). Berdasarkan data YLKI, Sepanjang 2011 ada 525 pengaduan masuk ke YLKI. Sebanyak 147 aduan atau 28% di antaranya adalah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Dari pengaduan tersebut sebanyak 112 laporan mengalir ke industri perbankan, 22 pengaduan untuk perusahaan pembiayaan dan 13 pengaduan ke industri asuransi.