KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak tegas wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penggunaan jalan tol. Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI menilai wacana tersebut tidak berpihak pada rakyat karena memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini telah menanggung tarif tol relatif tinggi. "Pengguna jalan tol di Indonesia bukanlah hanya kelompok elit. Mereka adalah pekerja, pengusaha kecil, sopir angkutan barang, dan keluarga menengah. Mengenakan pajak tambahan di atas tarif tol adalah kebijakan yang tidak menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat," ujar Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
YLKI Tolak Wacana DJP Pungut Pajak Tol, Bakal Kirim Surat ke Menkeu Purbaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak tegas wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penggunaan jalan tol. Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI menilai wacana tersebut tidak berpihak pada rakyat karena memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini telah menanggung tarif tol relatif tinggi. "Pengguna jalan tol di Indonesia bukanlah hanya kelompok elit. Mereka adalah pekerja, pengusaha kecil, sopir angkutan barang, dan keluarga menengah. Mengenakan pajak tambahan di atas tarif tol adalah kebijakan yang tidak menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat," ujar Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).