KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada registrasi kartu prabayar. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan pemerintah harus memberikan sanksi perdata dan pidana dengan tegas. Pemerintah semestinya berkaca pada pembenahan registrasi yang dilakukan oleh Malaysia. "Sejak awal pemerintah menjamin data aman, sekarang harus diaudit jika data itu ternyata bocor,"ujar Tulus kepada KONTAN, Senin (5/3).
Tulus menganjurkan pemerintah segera membuat satgas untuk investigasi kelemahan pada program registrasi ini. Kementerian terkait dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus menjelaskan kepada publik, pihak yang lalai atas hasil investigasi yang dilakukan.