JAKARTA. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk kebutuhan revitalisasi pasar sebesar Rp 10 miliar pada tahun anggaran 2016. "Usulan anggaran ke pemerintah pusat memang cukup besar, namun kami belum mengetahui apakah usulan itu disetujui atau tidak," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana, di Yogyakarta, Rabu (16/12). Dana yang cukup besar tersebut rencananya digunakan untuk memperbaiki salah satu pasar tradisional yaitu Pasar Pingit yang belum tersentuh program revitalisasi pasar dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Yogyakarta ajukan DAK revitalisasi pasar Rp 10 M
JAKARTA. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk kebutuhan revitalisasi pasar sebesar Rp 10 miliar pada tahun anggaran 2016. "Usulan anggaran ke pemerintah pusat memang cukup besar, namun kami belum mengetahui apakah usulan itu disetujui atau tidak," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana, di Yogyakarta, Rabu (16/12). Dana yang cukup besar tersebut rencananya digunakan untuk memperbaiki salah satu pasar tradisional yaitu Pasar Pingit yang belum tersentuh program revitalisasi pasar dari Pemerintah Kota Yogyakarta.