YOGYAKARTA. Jumlah dana insentif daerah yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2017 turun signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari Rp 40 miliar menjadi hanya Rp 7,5 miliar."Jumlah dana insentif daerah (DID) ditentukan langsung Kementerian Keuangan. Ada beberapa faktor penilaian yang sepenuhnya menjadi hak dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Minggu (26/3).Sejumlah faktor penilaian utama yang digunakan untuk mengukur jumlah dana insentif daerah yang akan diberikan adalah hasil laporan keuangan daerah minimal harus wajar dengan pengecualian (WDP), serta penetapan APBD tepat waktu.
Yogyakarta hanya terima dana insentif Rp 7,5 M
YOGYAKARTA. Jumlah dana insentif daerah yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2017 turun signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari Rp 40 miliar menjadi hanya Rp 7,5 miliar."Jumlah dana insentif daerah (DID) ditentukan langsung Kementerian Keuangan. Ada beberapa faktor penilaian yang sepenuhnya menjadi hak dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Minggu (26/3).Sejumlah faktor penilaian utama yang digunakan untuk mengukur jumlah dana insentif daerah yang akan diberikan adalah hasil laporan keuangan daerah minimal harus wajar dengan pengecualian (WDP), serta penetapan APBD tepat waktu.