YOGYAKARTA. Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta melakukan uji coba pembayaran pajak secara elektronik atau e-tax kepada wajib pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut. "Uji coba dilakukan selama tiga hari untuk mengetahui bagaimana sistem ini berjalan, baik di wajib pajak atau di sistem kami," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat. Uji coba pelaksanaan e-tax tersebut diikuti delapan wajib pajak restoran dan satu wajib pajak hotel. Sistem e-tax di Kota Yogyakarta rencananya baru akan diberlakukan untuk dua wajib pajak, yaitu hotel dan restoran.
Yogyakarta mulai uji coba e-tax hotel dan resto
YOGYAKARTA. Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta melakukan uji coba pembayaran pajak secara elektronik atau e-tax kepada wajib pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut. "Uji coba dilakukan selama tiga hari untuk mengetahui bagaimana sistem ini berjalan, baik di wajib pajak atau di sistem kami," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat. Uji coba pelaksanaan e-tax tersebut diikuti delapan wajib pajak restoran dan satu wajib pajak hotel. Sistem e-tax di Kota Yogyakarta rencananya baru akan diberlakukan untuk dua wajib pajak, yaitu hotel dan restoran.