YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan pengelolaan parkir satu atap sehingga tidak lagi dikelola secara terpisah-pisah oleh organisasi perangkat daerah tertentu seperti yang terjadi saat ini. "Meskipun sama-sama tempat khusus parkir (TKP) milik pemerintah, namun instansi yang mengelola berbeda-beda. Harapannya, pengelolaan bisa dilakukan di bawah satu instansi sehingga koordinasi lebih mudah," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (28/6). Saat ini, setidaknya ada tiga organisasi perangkat daerah yang mengelola tempat khusus parkir, yaitu Dinas Perhubungan yang mengelola parkir tepi jalan umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang mengelola parkir di sekitar pasar tradisional dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro atau Dinas Pariwisata yang mengelola tempat khusus parkir Abu Bakar Ali.
Yogyakarta rencanakan pengelolaan parkir satu atap
YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan pengelolaan parkir satu atap sehingga tidak lagi dikelola secara terpisah-pisah oleh organisasi perangkat daerah tertentu seperti yang terjadi saat ini. "Meskipun sama-sama tempat khusus parkir (TKP) milik pemerintah, namun instansi yang mengelola berbeda-beda. Harapannya, pengelolaan bisa dilakukan di bawah satu instansi sehingga koordinasi lebih mudah," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (28/6). Saat ini, setidaknya ada tiga organisasi perangkat daerah yang mengelola tempat khusus parkir, yaitu Dinas Perhubungan yang mengelola parkir tepi jalan umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang mengelola parkir di sekitar pasar tradisional dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro atau Dinas Pariwisata yang mengelola tempat khusus parkir Abu Bakar Ali.