KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. Asal tahu saja, parallel run sudah dilakukan sejak tahun lalu. Mengenai hal itu, PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai secara umum, implementasi PSAK 117 membawa perubahan signifikan pada cara perusahaan mengakui dan menyajikan pendapatan asuransi. Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan dampak yang paling terasa ada pada sisi pendapatan. Dia bilang jika sebelumnya kontrak asuransi diakui sekaligus, dengan PSAK 117 pendapatan harus diakui mengikuti periode polis.
YOII Sebut Implementasi PSAK 117 Membawa Perubahan Signifikan Terkait Pendapatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. Asal tahu saja, parallel run sudah dilakukan sejak tahun lalu. Mengenai hal itu, PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai secara umum, implementasi PSAK 117 membawa perubahan signifikan pada cara perusahaan mengakui dan menyajikan pendapatan asuransi. Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan dampak yang paling terasa ada pada sisi pendapatan. Dia bilang jika sebelumnya kontrak asuransi diakui sekaligus, dengan PSAK 117 pendapatan harus diakui mengikuti periode polis.