KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. Asal tahu saja, pararel run sudah dilakukan sejak tahun lalu. PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai implementasi PSAK 117 akan membawa dampak positif bagi industri asuransi Indonesia dalam jangka panjang. Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan standar baru tersebut mendorong industri menjadi lebih kompeten dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. "Dengan diadopsinya prinsip International Financial Reporting Standard 17 (IFRS 17), laporan keuangan perusahaan asuransi di Indonesia akan memiliki tingkat perbandingan atau komparabilitas yang setara dengan standar global," katanya kepada Kontan, Minggu (1/3/2026).
YOII Yakin Implementasi PSAK 117 Dorong Kepercayaan Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. Asal tahu saja, pararel run sudah dilakukan sejak tahun lalu. PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai implementasi PSAK 117 akan membawa dampak positif bagi industri asuransi Indonesia dalam jangka panjang. Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan standar baru tersebut mendorong industri menjadi lebih kompeten dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. "Dengan diadopsinya prinsip International Financial Reporting Standard 17 (IFRS 17), laporan keuangan perusahaan asuransi di Indonesia akan memiliki tingkat perbandingan atau komparabilitas yang setara dengan standar global," katanya kepada Kontan, Minggu (1/3/2026).