KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyatakan sebagian besar platform digital global telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Terbaru, Platform berbagi video YouTube menjadi pemain selanjutnya yang menyatakan mengikuti regulasi tersebut. Di bawah naungan Google, YouTube telah menyampaikan komitmen resmi kepada pemerintah, termasuk penerapan batas usia minimum pengguna 16 tahun. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut komitmen kepatuhan telah disampaikan secara formal oleh pihak YouTube.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan Uang Saku dan Kartu Nusuk Jemaah Haji di Embarkasi “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan, implementasi awal mulai terlihat dari penayangan notifikasi batas usia minimum serta rencana penonaktifan akun yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, pemerintah mencatat adanya komitmen penghapusan bertahap iklan yang menyasar anak dan remaja. Kendati demikian, Meutya mengakui implementasi penuh masih perlu dikawal. Menurutnya, pemerintah belum berhenti pada tahap komitmen, melainkan akan memastikan pelaksanaan berjalan efektif di lapangan. “Perubahan kasat mata sudah terlihat, tetapi implementasi penuh tetap perlu dikawal,” katanya. Selain YouTube, pemerintah mencatat enam platform lain telah menyerahkan komitmen serupa, yakni X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Hanya saja, proses implementasi PP Tunas masih menyisakan satu platform yang belum memenuhi ketentuan, yakni Roblox. Pemerintah menyebut komunikasi dengan Roblox masih berlangsung intensif untuk mendorong penyesuaian kebijakan.
Baca Juga: Rupiah Terperosok Dalam dan Terlemah di Asia, BI Perkuat Instrument Intervensi Pasar Meutya mengatakan meskipun Roblox telah melakukan sejumlah penyesuaian, pemerintah belum dapat menyatakan platform tersebut patuh terhadap regulasi. “Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” ujarnya. Ia menambahkan, implementasi yang dilakukan Roblox dinilai belum memenuhi standar perlindungan anak, terutama karena masih terbukanya potensi interaksi dengan pengguna asing. “Meskipun sudah melakukan penyesuaian yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi. Jadi artinya belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,” tegasnya. Sementara itu, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi, menilai kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas menjadi krusial untuk menjamin keamanan anak di ruang digital. Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur perlindungan sejak tahap desain hingga operasional layanan. Menurut Heru, tanpa kepatuhan berbagai risiko tetap terbuka, mulai dari paparan konten berbahaya hingga interaksi dengan pihak tak dikenal. “Kepatuhan Roblox dan YouTube sangat penting. Sebab sesuai regulasi, setiap platform yang dapat diakses anak wajib menyediakan verifikasi usia, batasan umur, serta mekanisme pelaporan konten,” tegasnya. Ia menambahkan, PP Tunas juga mewajibkan platform melakukan mitigasi risiko secara menyeluruh, termasuk mencegah potensi kecanduan layanan digital. Baca Juga:
7.799 Jemaah Haji Sudah Tiba di Madinah, Masih Ada Banyak yang Diberangkatkan “Tanpa kepatuhan, mekanisme verifikasi usia, moderasi konten, dan kontrol orang tua menjadi tidak optimal. Hal itu berisiko langsung pada keselamatan dan perkembangan anak di ruang digital,” ujarnya. Heru menilai implementasi regulasi ini juga berpotensi mendorong platform global meningkatkan standar perlindungan pengguna di Indonesia melalui kewajiban audit dan penyesuaian layanan.
Ia menegaskan PP Tunas bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya negara dalam menjaga ruang digital yang aman. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, memandang efektivitas penerapan regulasi ini sangat bergantung pada sinergi antar lembaga dan komunikasi yang konsisten dengan para penyedia platform digital. “Kami optimistis bahwa melalui koordinasi lintas lembaga, dialog konstruktif dengan para penyelenggara platform, serta komitmen kuat dari pemerintah, PP Tunas dapat dijalankan secara efektif,” tegas Dave. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News