KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube, yang dimiliki Alphabet, telah setuju untuk membayar US$ 24,5 juta untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap perusahaan tersebut atas penangguhan akunnya setelah kerusuhan Gedung Capitol AS pada Januari 2021, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada hari Senin (29/9/2025). Kesepakatan ini menjadikan Google sebagai perusahaan teknologi besar terakhir, dari tiga perusahaan yang menyelesaikan gugatan yang diajukan Trump pada Juli 2021 dengan tuduhan membungkam pandangan konservatif secara tidak sah. Sebelumnya, Trump telah menggugat Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, dan pemilik Facebook, Meta, serta Google Alphabet, dan para CEO dari perusahaan teknologi tersebut pada Juli 2021.
YouTube Bayar US$ 24,5 Juta ke Trump, Terkait Gugatan Penangguhan Akun
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube, yang dimiliki Alphabet, telah setuju untuk membayar US$ 24,5 juta untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap perusahaan tersebut atas penangguhan akunnya setelah kerusuhan Gedung Capitol AS pada Januari 2021, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada hari Senin (29/9/2025). Kesepakatan ini menjadikan Google sebagai perusahaan teknologi besar terakhir, dari tiga perusahaan yang menyelesaikan gugatan yang diajukan Trump pada Juli 2021 dengan tuduhan membungkam pandangan konservatif secara tidak sah. Sebelumnya, Trump telah menggugat Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, dan pemilik Facebook, Meta, serta Google Alphabet, dan para CEO dari perusahaan teknologi tersebut pada Juli 2021.
TAG: