KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warganet dihebohkan pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio yang akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya. Topik ini juga menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, termasuk Twitter. Hingga Jumat (9/8), tagar #KPIjanganUrusinNetflix dan "Kami TOLAK KPI Awasi Youtube" masuk dalam daftar trending topic. Tak hanya itu, di situs change.org muncul petisi berjudul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!" muncul dan telah ditandatangani lebih dari 25.000 orang. Baca Juga: Siapkan opsi PHK massal, NET TV masuk trending topic populer Indonesia
Mengenai hal ini, Agung mengatakan, detail kebijakan pengawasan ini masih dirumuskan. Ia meminta masyarakat sabar hingga pihaknya mengumumkan hal-hal apa saja yang masuk dalam pengawasan KPI. Menurutnya, pengawasan terhadap Facebook, YouTube, Netflix, dan media sejenisnya tak bertujuan mematikan kreativitas konten kreator Indonesia. "Bukan pembuat kontennya, jadi kalau konten kreator enggak akan kami berikan dalam tanda kutip teguran ya seperti yang terjadi di lembaga penyiaran konvensional. Penerapannya itu sangat berbeda nanti. Nah itu tunggu tanggal mainnya, ini kan rahasia kami," ujar Agung ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8). Baca Juga: Outfit miliaran selebritis negeri ini, berapa penghasilan mereka? Agung menyebut kebijakan ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konten-konten tak berkualitas hingga yang berbahaya.