YouTube memperpanjang pemblokiran akun Donald Trump selama seminggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. YouTube mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka memperpanjang suspen akun Donald Trump selama 1 minggu untuk mencegah dia mengunggah video atau streaming langsung ke salurannya.

Platform streaming video Alphabet Inc melarang Trump pada 12 Januari selama minimal satu minggu karena melanggar kebijakannya terhadap penghasutan kekerasan setelah pendukungnya menyerbu Capitol AS ketika Kongres mulai mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden pada 6 Januari.

Pada hari Selasa, YouTube mengatakan sedang memperpanjang penangguhan "sehubungan dengan kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung".


Trump dijadwalkan akan mengosongkan Gedung Putih pada hari Rabu saat Biden dilantik. Dalam sebuah video yang diunggah sebelumnya pada hari Selasa ke saluran YouTube Gedung Putih, Trump mencela debat "penutupan".

Baca Juga: Presiden Iran: Era tiran Donald Trump telah berakhir

"Di Amerika, kami tidak menuntut kesesuaian mutlak atau menerapkan ortodoks yang kaku dan kode ucapan hukuman, kami tidak melakukannya," katanya.

Ketika Trump menggunakan media sosial untuk secara palsu menantang hasil pemilu 3 November, para pendukungnya mengikuti dengan retorika kekerasan di layanan tersebut dan merencanakan secara terbuka untuk pertemuan 6 Januari, menurut para peneliti dan posting publik, yang memicu kritik terhadap perusahaan karena gagal mengambil keputusan.

Aktivis mengancam akan mengatur boikot iklan YouTube jika tidak melarang Trump secara permanen, seperti yang telah dilakukan Twitter Inc. Facebook telah memblokir akun Trump tanpa batas waktu.

Alphabet dan CEO Google Sundar Pichai mengatakan kepada kantor berita Reuters pekan lalu bahwa YouTube memperlakukan Trump dengan cara yang sama seperti memperlakukan pengguna lain dan tidak akan menghentikan akunnya kecuali dia melanggar kebijakan layanan tiga kali dalam 90 hari.

Selanjutnya: Donald Trump ingin bentuk partai baru bernama Partai Patriot

Editor: Handoyo .