KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi lebih ketat oleh kantor pajak pada tahun ini. Tujuannya, untuk menggali potensi penerimaan atas penghasilan profesi yang berkutat di media sosial tersebut. Upaya optimalisasi penerimaan negara dari Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker tertuang dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020. Pelaksanaan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran aktivitas ekonomi. DJP mengkaji berdasarkan perkembangan kondisi yang terjadi di tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, kegiatan yang dilakukan melalui tatap muka bergeser ke arah virtual yang memanfaatkan teknologi informasi.
Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi ketat oleh kantor pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi lebih ketat oleh kantor pajak pada tahun ini. Tujuannya, untuk menggali potensi penerimaan atas penghasilan profesi yang berkutat di media sosial tersebut. Upaya optimalisasi penerimaan negara dari Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker tertuang dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020. Pelaksanaan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran aktivitas ekonomi. DJP mengkaji berdasarkan perkembangan kondisi yang terjadi di tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, kegiatan yang dilakukan melalui tatap muka bergeser ke arah virtual yang memanfaatkan teknologi informasi.