Yozua Makes, pengacara yang sukses membangun bisnis resor lewat Plataran Group



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multitalenta dan tekun, inilah kalimat singkat yang menggambarkan sosok bernama Yozua Makes. Pendiri sekaligus pemilik Plataran Group ini tak hanya berbisnis resor, hotel, dan restoran kelas dunia, tapi juga memiliki firma hukum yang punya reputasi ciamik, yakni Makes & Partner Law Firm. Perusahaan firma hukum ini pernah menjadi konsultan hukum dalam pencatatan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk di Bursa Nasdaq, Amerika Serikat (AS) pada 1995 silam.

Tak cukup sampai di situ, Yozua juga memiliki pekerjaan lain yang menjadi hobinya yaitu mengajar. Dia juga mempunyai yayasan yang membuktikan dirinya adalah seorang dermawan.

Saat berbincang dengan KONTAN di kantornya, Selasa (15/5) lalu, Yozua menyebut dirinya seorang pengacara yang jatuh cinta pada dunia hukum bisnis dan budaya Indonesia. Sehingga, banyak hal yang bisa ia lakukan untuk menunjukkan kecintaan tersebut.


Kombinasi hukum sebagai pekerjaan profesional dan dunia hospitality membuatnya kaya pengalaman, sekaligus memiliki kehidupan yang seimbang.

Yozua mengaku, ketertarikan pada dunia hukum sebenarnya diawali oleh dua hal. Pertama, terinspirasi sosok kakeknya, Besar Mertoekoesoemo yang merupakan pengacara profesional pertama Indonesia. Kedua, cepatnya masa pendidikan dan pekerjaan praktis yang ditawarkan kepada para lulusan sarjana hukum.

"Saudara saya semua ambil kedokteran, dan saya tahu persis itu ambil waktu yang sangat lama. Sedangkan saya adalah tipe yang praktis, ingin cepat selesai," jelas Yozua dengan bersemangat.

Tiga kakak Yozua dan ayahnya, Komang Makes mengambil jalur kedokteran. Itu menjadi sebuah tantangan bagi dirinya untuk mencari jalan lain yang bisa ia jadikan sebagai identitas.

Yozua mengenang tahun 1980, saat memulai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Jurusan ini memang bukan jurusan favorit di UI, seperti halnya Fakultas Kedokteran. Toh, semangatnya tetap berkobar.

Ketekunannya belajar ilmu hukum berbuah manis. Dia lulus tepat waktu dan meraih nilai terbaik alias cum laude. Tak menunggu lama, setelah menggenggam gelar sarjana hukum, dia langsung diterima bekerja sebagai pengacara atau partner di kantor milik pengacara kondang Todung Mulya Lubis, Mulya Lubis & Partners di 1984.

Hanya setahun Yozua bekerja di sana. Pada 1985, dia memutuskan kuliah lagi untuk meraih gelar pascasarjana. Dia bilang, selama satu tahun bekerja, dirinya sangat terinspirasi dengan sang bos dan berambisi mengikuti jejak Todung. Dia pun mengambil gelar master in laws yang fokus pada bidang corporate law di University of California, Berkeley. Dia b lulus tahun 1987.

Usai menyandang gelar master, Yozua masuk ke dalam kantor hukum bergengsi Lubis, Hadiputranto, Ganie & Surowidjojo (LHGS) sebagai head corporation finance division.

Tapi, dasar tak pernah puas belajar dan memang memiliki kecintaan besar pada studi dan hukum bisnis, ia pun memutuskan kembali bersekolah. Kali itu dia memilih Asian Institute Management, Manila, Filipina. Dia lulus dan meraih gelar master in management di bidang business strategic decisions pada 1991 silam.

Lagi-lagi, tak butuh waktu lama bagi Yozua untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dia diterima di firma hukum Kartini Muljadi & Associates. Bahkan keakraban dengan Kartini Mulyadi praktis menempanya menjadi pengacara dengan pemikiran dan proyeksi hukum bisnis yang ekspansif.

Akhirnya, pada 1993, Yozua memutuskan sudah waktunya dia membentuk firma hukum secara mandiri. Bersama rekannya, ia mendirikan Makes & Partners Law Firm yang dikhususkan untuk menangani masalah keuangan perusahaan, merger dan akuisisi, pasar modal, dan perbankan.

"Tetapi, saya paling tertarik dengan dunia pasar modal, karena di situlah semuanya digerakkan, baik dari investor asing maupun lokal," ungkap Yozua.

Selain ditunjuk sebagai konsultan hukum dalam pencatatan saham Telkom di Bursa Nasdaq, Yozua mengatakan, timnya kerap mendapatkan kontrak bergengsi. Ini yang membuat kantornya menjadi firma hukum yang bertanggungjawab terhadap sepertiga transaksi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 2012.

Pernah juga, Makes & Partner menjadi rekan hukum sebuah raksasa ritel Indonesia yang mengerjakan penawaran dengan nilai US$ 1,3 miliar.

Bahkan, usut punya usut lagi, Makes & Partner juga ikut menangangi penawaran umum perdana saham PT Krakatau Steel Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT MNC Sky Vision Tbk. Lalu, transaksi penerbitan obligasi global Jababeka International B.V. dan international senior notes PT Lippo Karawaci Tbk oleh Sigma Capital Pte Ltd. Selain itu, akuisisi delapan mal di Indonesia oleh Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dari Singapura yang unit-unitnya tercatat di Singapore Stock Exchange (Bursa Efek Singapura).

 Efek keliling Indonesia

 Pasca mendulang sukses sebagai pemilik firma hukum, Yozua pun terjun ke bisnis hospitality dengan bendera Plataran Group. Menurut dia, masuk ke dalam bisnis resor, hotel, dan restoran merupakan hal tak disengaja.

Yozua berkisah, bisnis tersebut berawal dari hobinya bersama sang istri yang gemar menjelajah nusantara alias keliling Indonesia sambil mempelajari dan menikmati alam.

Suatu ketika, kenang Yozua, tiba-tiba saja dirinya terinspirasi memajukan masyarakat Indonesia melalui jalur profesi di bidang yang paling praktis: pariwisata.

Yozua mulainya dengan merancang resor Plataran Group pertama di Canggu, Bali. Dilema pembukaan lahan, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang harus dibangun dari nol menjadi tantangan awalnya membangun bisnis tersebut.

Namun, Yozua tak menyerah. Soalnya, ia berpegang pada keinginan menciptakan sebuah resor unik di lokasi-lokasi yang jarang dijamah orang. Konsep yang ia bawa adalah keunikan dan kelestarian Indonesia. Pengunjung mendapatkan kesempatan mewah untuk berlibur sekaligus berinteraksi dengan masyarakat dan merasakan kehidupan damai di jantung hutan.

Kini, hotel dan resor garapan Yozua tersebar dengan tajuk Plataran Borobudur, Plataran Menjangan, Plataran Canggu, Plataran Komodo, Plataran Ubud, Bajul Eco Lodge, dan vila di Puncak. Ada juga kapal pesiar atau yacht dan kapal pinisi untuk lokasi Bali dan Labuan Bajo yang menjadi nilai tambahan unik Plataran Group dibandingkan dengan hotel-hotel lain.

Tak puas di situ saja, Yozua juga membangun industri makanan dan minuman serta menaungi sejumlah restoran mewah. Sebut saja, Plataran Menteng, Plataran Dharmawangsa, Patio Venue & Dining, Teras Darmawangsa, dan Stupa Restaurant. Ada banyak lagi lini restorannya yang disesuaikan dengan lokasi resornya.

Dari profesi hukum kemudian membangun resor, menurutnya, ini bukan banting setir karier. Sebab, hingga kini ia masih aktif di bidang hukum. Tapi, Yozua melihat, bisnis resor sebagai bagian dari tujuan hidup yang ingin dia raih. Yaitu, memberi nilai tambah tidak hanya pada pekerjaannya, juga kepada orang-orang yang bersinggungan dengannya.

Pemikiran ini ia peroleh dari sosok Matsushita Konosuke, pendiri Matsushita Panasonic Electronic. Dan, Yozua juga memetik falsafah, bahwa dalam menciptakan suatu produk harus menyertakan nilai-nilai yang berguna bagi sekitarnya.

"Pada dasarnya, saya adalah pendidik. Jadi, saya ingin lebih berguna bagi Indonesia melalui jalur pendidikan, wirausaha, dan sosial. Pariwisata menjadi trayek yang saya lihat paling praktis untuk memajukan masyarakat," papar Yozua.

Makanya, melalui sejumlah yayasan yang dia bangun, Yozua mencurahkan tenaga untuk memberikan edukasi di bidang hospitality, bahasa, dan wirausaha. Adapun yayasan yang ia naungi bersama keluarga adalah Yayasan Heksa Kinasih, World Vision. Dan, yang ia banggakan adalah Rumah Plataran yang aktif membangun lingkungan sehat dan berbudaya bagi masyarakat di sekitar resornya.

Keaktifannya di profesi hukum bisnis yang ia gemari serta di bisnis resor yang sarat budaya, membuat Yozua merasa memiliki kehidupan yang seimbang. Bagaimana tidak? Profesi gahar sebagai pengacara dapat dia netralkan dengan industri pariwisata yang indah. "Pusing sih, tidak, lantaran saya punya tim yang hebat dan kunci kepemimpinan yang kuat, yaitu bisa mendelegasikan tugas-tugas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati