Yuk! besok baca berita nasional di harian KONTAN



Harian KONTAN edisi Selasa 15 Juli 2014 kembali menyuguhkan berita hangat dan terkini. Khususnya di halaman 20, Harian KONTAN menyajikan sejumlah berita di rubrik nasional yang patut Anda simak. 

Untuk itu, kami memberikan sedikit ulasannya. Di halaman 20 edisi terbitan Selasa besok, Anda bisa membaca tulisan Harian KONTAN soal transaksi jasa transportasi yang wajib menggunakan uang Rupiah. Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Ernest Mangindaan mengeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3/2014 tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Transaksi pada Kegiatan Transportasi. 

Anda bisa menyimak tulisan lainnya mengenai Pasal Ganti Rugi UU Pengadaan Tanah yang digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sekelompok masyarakat mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keberadaan beleid ini berpotensi merugikan pemilik tanah.


Pada halaman yang sama, Anda juga bisa membaca soal pengangkatan mantan peserta Konvensi Partai Demokrat, Dino Patti Djalal yang diangkat menjadi Wakil Menteri Luar Negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yang tak kalah penting, jangan Anda lewatkan membaca tulisan di halaman 20 terkait imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang KPU Daerah dan Komisi Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempublikasikan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden pada 9 Juli lalu. Menarik bukan? Selamat membaca dan semoga bermanfaat buat Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan