KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar program studinya melalui Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Melansir dari laman Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mahasiswa berkesempatan melakukan kegiatan belajar selama 3 semester di luar program studinya. Ada berbagai program yang disediakan Kampus Merdeka, salah satunya adalah Kampus Mengajar.
Keuntungan mengikuti Kampus Mengajar
Mahasiswa peserta Kampus Mengajar akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 700.000 tiap bulannya selama program berlangsung. Ada juga potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar maksimal Rp 2.4 juta yang dilakukan satu kali.Persyaratan mendaftar Kampus Mengajar
- Mahasiswa aktif minimal semester 5.
- IPK minimal 4.00 dari skala 4.00.
- Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.
Cara mendaftar program Kampus Mengajar
- Memastikan data diri sudah sesuai dengan data di PDDikti yaitu nama, NIM, NIK, serta tempat dan tanggal lahir.
- Sudah memiliki akun di Aplikasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram Kampus Mengajar di @kampusmengajar untuk mendapatkan informasi terbaru.
Tanggal penting kegiatan Kampus Mengajar
- Pendaftaran Kampus Mengajar: 9-21 Februari 2021.
- Pengumuman seleksi Tahap I: 26 Februari 2021.
- Pengumuman hasil seleksi akhir: 12 Maret 2021.
- Pembekalan: 15-21 Maret 2021.
- Penugasan: 22 Maret - 23 Juni 2021.
- Penarikan mahasiswa: 26 Juni 2021.