KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus pandemi virus corona memaksa pemerintah untuk membatasi kegiatan aktivitas masyarakat. Makanya sejak awal bulan ini pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, bagi beberapa pejabat pemerintahan, terpaksa harus pergi ke kantor untuk menjalankan pekerjaannya, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya dengan rutin melakukan tes Covid-19 guna mempermudah tracing dan tracking penyebaran virus yang terus bermutasi tersebut. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan mengatakan untuk pejabat eselon I di Kementerian Investasi, diwajibkan menjalani Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test sekali sepekan.
Yuk intip rutinitas tes Covid-19 para pejabat pemerintahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus pandemi virus corona memaksa pemerintah untuk membatasi kegiatan aktivitas masyarakat. Makanya sejak awal bulan ini pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, bagi beberapa pejabat pemerintahan, terpaksa harus pergi ke kantor untuk menjalankan pekerjaannya, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya dengan rutin melakukan tes Covid-19 guna mempermudah tracing dan tracking penyebaran virus yang terus bermutasi tersebut. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan mengatakan untuk pejabat eselon I di Kementerian Investasi, diwajibkan menjalani Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test sekali sepekan.