MOMSMONEY.ID - Regulasi menjadi hal utama dalam memastikan keamanan dalam berinvestasi, karena berbagai instrumen efek seperti saham, obligasi, reksadana dan produk derivatif lainnya memiliki risiko investasi. Nah, regulasi peraturan ini dapat membantu investor untuk memahami risiko sehingga dapat memutuskan produk investasi yang sesuai dengan profil risiko maupun tujuan dari investasinya, sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum. PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) mengajak para investor pemula untuk memperdalam pemahaman terhadap aturan dan regulasi saham guna memastikan investasi yang berkelanjutan. Apalagi sepanjang tahun 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan jumlah investor pasar modal Indonesia telah melebihi 13 juta identifikasi investor tunggal (SID), dengan penambahan lebih dari 863.000 SID baru sepanjang tahun 2024. Jumlah investor saham di Indonesia sendiri telah mencapai 5,7 juta SID. Direktur Operasional BNI Sekuritas, Yoga Mulya mengatakan, bahwa memahami peraturan atau larangan dasar dalam berinvestasi tidak hanya berguna untuk melindungi investasi yang dilakukan, tetapi juga mendorong investor untuk membuat keputusan finansial yang lebih terinformasi dan cerdas, serta membantu investor mengelola risiko secara lebih efektif. Upaya seperti ini memberikan fondasi yang kuat bagi investor untuk memulai perjalanan mereka dengan langkah yang tepat dan terencana.
Yuk Pahami Aturan Sebelum Investasi Saham
MOMSMONEY.ID - Regulasi menjadi hal utama dalam memastikan keamanan dalam berinvestasi, karena berbagai instrumen efek seperti saham, obligasi, reksadana dan produk derivatif lainnya memiliki risiko investasi. Nah, regulasi peraturan ini dapat membantu investor untuk memahami risiko sehingga dapat memutuskan produk investasi yang sesuai dengan profil risiko maupun tujuan dari investasinya, sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum. PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) mengajak para investor pemula untuk memperdalam pemahaman terhadap aturan dan regulasi saham guna memastikan investasi yang berkelanjutan. Apalagi sepanjang tahun 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan jumlah investor pasar modal Indonesia telah melebihi 13 juta identifikasi investor tunggal (SID), dengan penambahan lebih dari 863.000 SID baru sepanjang tahun 2024. Jumlah investor saham di Indonesia sendiri telah mencapai 5,7 juta SID. Direktur Operasional BNI Sekuritas, Yoga Mulya mengatakan, bahwa memahami peraturan atau larangan dasar dalam berinvestasi tidak hanya berguna untuk melindungi investasi yang dilakukan, tetapi juga mendorong investor untuk membuat keputusan finansial yang lebih terinformasi dan cerdas, serta membantu investor mengelola risiko secara lebih efektif. Upaya seperti ini memberikan fondasi yang kuat bagi investor untuk memulai perjalanan mereka dengan langkah yang tepat dan terencana.