MOMSMONEY.ID - LPDP 2024 telah dibuka, simak syarat daftar beasiswa reguler S3 LPDP dalam negeri tahun ini, yuk. Jika tertarik mendaftar beasiswa LPDP untuk kuliah S3 (doktor) di dalam negeri, maka salah satu program yang bisa Anda pilih adalah Beasiswa Reguler LPDP. Nah, khusus beasiswa reguler LPDP untuk S3, Anda bisa mendapatkan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan. Lalu, apa saja syarat daftar beasiswa reguler LPDP untuk S3 dalam negeri?
Baca Juga: Populer di Kalangan Anak Muda, Apa Sih MBTI Itu? Ada Link Buat Cek MBTI Juga Letter of Agreement (LoA) Unconditional Syarat pertama yang perlu disiapkan adalah LoA Unconditional jika Anda sudah diterima di satu perguruan tinggi dalam negeri yang masuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP. Jadi, LoA ini diterbitkan oleh perguruan tinggi yang menerima Anda sebagai mahasiswanya. Jika Anda belum memiliki LoA, maka wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan dalam negeri yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP dengan program studi yang sama atau sejenis atau serumpun. Anda juga wajib memiliki LoA jika memiliki program studi dan atau perguruan tinggi diluar daftar perguruan tinggi tujuan LPDP. Namun, perguruan tinggi perlu memenuhi kriteria sebagai unggulan terbaik berdasarkan lembaga progesi keahlian atau penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Baca Juga: Ini Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 & Tahap 2 Persyaratan Umum Beasiswa Reguler S3 LPDP Dalam Negeri Bagi yang ingin melanjutkan studi S3 memanfaatkan beasiswa LPDP reguler di dalam negeri, wajib menyelesaikan studi magister (S2) atau menyelesaikan D4 atau S1 langsung ke program Doktor (S3). Untuk pendaftar dari D4/S1 langsung Doktor, wajb memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP. Buat pendaftar jenjang Doktor yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis, bisa menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat IPK. Sedang bagi pendaftar lulusan perguruan tinggu luar negeri, wajib memberikan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama. Moms juga perlu melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan, yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi bisa diisi
online maupun
offline.
Baca Juga: Syarat Daftar Beasiswa Reguler S2 Dalam Negeri LPDP Tahap I Bagi pendaftar beasiswa LPDP reguler S3 dalam negeri juga wajib menulis rencana pasca studi dan renca kontribusi di Indonesia, menulis proposal penelitian bagi pendaftar program Doktor dan melampirkan bukti prestasi.
Persyaratan khusus beasiswa reguler LPDP S3 dalam negeri - Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 tahun
- Mengunggah IPK minimal 3,25 pada skala 4
- Khusus pendaftar jenjang Doktor dari prigram magister tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
- Lolos kualifikasi tes kemampuan bagasa inggris ddari ETS, PTE, atau IELTS. Kualifikasi sebagai berikut:
- TOEFL ITP 530
- TOEFL iBT 70
- PTE Academic 50
- IELTS 6,0
- Melampirkan surat rekomendasi tokoh masyarakat atau akademisi
Berikut dokumen yang perlu diisi secara online dan diunggah - Biodata diri
- KTP
- Scan ijazah S1/S2 atau SKL
- Scan transkrip nilai S1/S2
- Dokumen penyetaraan ijazah dan IPK
- Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan
- LoA yang masih berlaku dan sesuai dengan perguruan tinggi serta program studi yang dipilih
- Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat
- Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
- Proposal penelitian terdiri dari 1500-2000 kata.
- Komitmen kembali ke Indonesia, pasca studi, dan rencana konribusi di Indonesia
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan dan pengalaman organisasi
Demikian syarat mendaftar beasiswa S3 LPDP dalam negeri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta