JAKARTA. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, memang pernah mendapatkan uang sebesar US$ 200.000 dari perusahaannya saat kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. "Benar, uang US$ 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," ujar Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3). Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," katanya. Mantan anak buah Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan, sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar US$ 900.000. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar US$ 600.000. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama US$ 500.000 dan tahap kedua senilai US$ 100.000.
Yulianis: Benar, Ibas terima US$ 200.000
JAKARTA. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, memang pernah mendapatkan uang sebesar US$ 200.000 dari perusahaannya saat kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. "Benar, uang US$ 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," ujar Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3). Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," katanya. Mantan anak buah Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan, sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar US$ 900.000. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar US$ 600.000. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama US$ 500.000 dan tahap kedua senilai US$ 100.000.