JAKARTA. Mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan, bosnya, Muhammad Nazaruddin memerintahkan agar dirinya membeli mobil Nissan X-Trail. Permintaan tersebut kata Yulianis, disampaikan pada tahun 2010 di dalam rapat dengan karyawan Permai Group lainnya. "Tahun 2010 kami rapat bersama semua karyawan. Semua disiapkan mobil-mobil baru dan Pak Nazar suruh saya beli mobil X-Trail sebesar Rp 320 juta," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8). Lebih lanjut menurut Yulianis, X-Trail ini yang akan diberikan untuk Anas Urbaningrum. Nazar kata Yulianis, meminta dirinya membelikan X-Trail untuk Anas berwarna hitam. "Jadi yang disuruh Nazar untuk Pak Anas itu mobil X-trail. Bukan mobil Harrier atupun mobil Camry. Saya sudah beli, saya kirim ke rumah Pak Rachmat (orang dekat Anas) terus sama Pak Rachmat dikembalikan setelah dua minggu ke Permai. Dipakai Christina Pasorongdoki, salah satu Wakil Direktur Marketing," tambah dia. Dalam persidangan sebelumnya, istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni mengaku pernah ditagih pembayaran mobil Toyota Harrier oleh dealer mobil. Usai mengonfirmasi Nazar, ia mengaku diminta suaminya tersebut untuk mengambil uang dari karyawan Permai Group, Marisi Martondang untuk membayar Harrier. Kemudian, ia membayarkan tagihan mobil tersebut sebesar Rp 150 juta dengan menggunakan uang tunai. Sementara sisanya, sebesar Rp 500 juta dibayarkan dengan menggunakan cek PT Pasific Putra Metropolitan yang merupakan perusahaan di bawah naungan Permai Group. Setelah pembayaran, pada malamnya mobil tersebut kata Neneng langsung dibawa Anas. Dalam persidangan hari ini, Neneng kembali mengakui adanya pembelian Herrier tersebut. Sementara itu, Yulianis membenarkan adanya pembelian Harrier pada 2009 berdasarkan catatan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan tersebut, kata Yulianis, Harrier itu tercatat sebagai aset atas nama Hasyim, adik Nazaruddin. "2009 Neneng beli Harrier tanpa konfirmasi ke saya. Yang saya lihat di laporan keuangan 12 September, pembelian aset Harrier pic (persen in charge)-nya Hasyim, DP 150 juta," ujar Yulianis. Sebelumnya, Anas didakwa menerima mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD seharga Rp 670 juta dari Permai Group yang sumber dananya dari tanda jadi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Namun, dalam sidang sebelumnya, Anas telah menegaskan bahwa mobil Harrier yang dimaksud dibeli dari uang pemberian Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Uang yang Rp 200 juta saya dapat dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat setelah proses pilpres tahun 2009," kata Anas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Yulianis: Mobil untuk Anas X-Trail, bukan Harrier
JAKARTA. Mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan, bosnya, Muhammad Nazaruddin memerintahkan agar dirinya membeli mobil Nissan X-Trail. Permintaan tersebut kata Yulianis, disampaikan pada tahun 2010 di dalam rapat dengan karyawan Permai Group lainnya. "Tahun 2010 kami rapat bersama semua karyawan. Semua disiapkan mobil-mobil baru dan Pak Nazar suruh saya beli mobil X-Trail sebesar Rp 320 juta," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8). Lebih lanjut menurut Yulianis, X-Trail ini yang akan diberikan untuk Anas Urbaningrum. Nazar kata Yulianis, meminta dirinya membelikan X-Trail untuk Anas berwarna hitam. "Jadi yang disuruh Nazar untuk Pak Anas itu mobil X-trail. Bukan mobil Harrier atupun mobil Camry. Saya sudah beli, saya kirim ke rumah Pak Rachmat (orang dekat Anas) terus sama Pak Rachmat dikembalikan setelah dua minggu ke Permai. Dipakai Christina Pasorongdoki, salah satu Wakil Direktur Marketing," tambah dia. Dalam persidangan sebelumnya, istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni mengaku pernah ditagih pembayaran mobil Toyota Harrier oleh dealer mobil. Usai mengonfirmasi Nazar, ia mengaku diminta suaminya tersebut untuk mengambil uang dari karyawan Permai Group, Marisi Martondang untuk membayar Harrier. Kemudian, ia membayarkan tagihan mobil tersebut sebesar Rp 150 juta dengan menggunakan uang tunai. Sementara sisanya, sebesar Rp 500 juta dibayarkan dengan menggunakan cek PT Pasific Putra Metropolitan yang merupakan perusahaan di bawah naungan Permai Group. Setelah pembayaran, pada malamnya mobil tersebut kata Neneng langsung dibawa Anas. Dalam persidangan hari ini, Neneng kembali mengakui adanya pembelian Herrier tersebut. Sementara itu, Yulianis membenarkan adanya pembelian Harrier pada 2009 berdasarkan catatan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan tersebut, kata Yulianis, Harrier itu tercatat sebagai aset atas nama Hasyim, adik Nazaruddin. "2009 Neneng beli Harrier tanpa konfirmasi ke saya. Yang saya lihat di laporan keuangan 12 September, pembelian aset Harrier pic (persen in charge)-nya Hasyim, DP 150 juta," ujar Yulianis. Sebelumnya, Anas didakwa menerima mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD seharga Rp 670 juta dari Permai Group yang sumber dananya dari tanda jadi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Namun, dalam sidang sebelumnya, Anas telah menegaskan bahwa mobil Harrier yang dimaksud dibeli dari uang pemberian Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Uang yang Rp 200 juta saya dapat dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat setelah proses pilpres tahun 2009," kata Anas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News